Cegah Lakalantas, Dishub Makassar Pasang Rambu Larangan di Wilayah Kecamatan Wajo


SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Antisipasi terjadinya korban lakalantas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memasang rambu larangan di wilayah Kecamatan Wajo, Kamis (10/3/2022).

Saat wawancara dengan wartawan SimakBerita.com, Kadishub Kota Makassar Iman Hud mengatakan, personil Dishub itu memasang rambu tanda larangan di jalan Bali dari jalan Sulawesi ke selatan kendaraan tidak bisa ke arah timur.

“Karena sering terjadi kecelakaan lalulintas di situ sebab ada oknum warga yang tidak bertanggung jawab yang mematahkan rambu larangan itu mengakibatkan rambu larangan tersebut tidak nampak oleh pengendara, guna merespon keluhan masyarakat maka personil Dishub Makassar inisiatif memperbaiki dan memasang rambu larangan tersebut, walaupun anggarannya belum ada karena pengadaan rambu jalan belum ditender,” ucapnya.

Ditambahkannya, demi menjaga keselamatan warga, maka pihaknya berinovasi memperbaiki dan memasang rambu larangan di sekitar jalan Bali dan Sulawesi.

Sementara itu warga Kecamatan Wajo Alimuddin AK mengatakan, saya apresiasi kepedulian Dishub Makassar dengan berinisiatif segera memperbaiki dan memasang rambu larangan tersebut guna menghindari jatuhnya korban lakalantas di wilayah kecamatan Wajo, ” ujarnya (Isman Sese)

 

 

Sumber : https://simakberita.com/


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *