UPT Penerangan Jalan (PJU) Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan Rapat Rekonsiliasi pembayaran listrik PJU dengan PLN di Ruang Kadishub Makassar, Kamis (04/04/2024).
Dipimpin oleh Plt UPT PJU Hajrah ST dan di dampingi oleh Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Andi Cendrawati ST, MT Rapat rekonsiliasi tersebut membahas tentang beberapa hal diantaranya, Pembayaran rekening listrik akan di percepat mengingat akan ada libur hari raya Idul Fitri.
Rapat Rekonsiliasi akan di laksanakan paling lambat di tanggal 10 setiap bulannya dan juga untuk Panel KMUP 02 selanjutkan sudah tidak dibayarkan lagi tagihan listriknya, serta untuk setiap pemindahan Panel yang ada di Lapangan PT. PLN Persero wilayah makassar meminta Dinas Perhubungan Makassar dalam hal ini UPT PJU agar melaporka pemindahan tersebut segera setelah pemindahan.