Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar
Drs.H. Zainal Ibrahim M.Si didampingi beberapa pejabat struktural menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Pada Pelaksanaan PBJ Strategis, Hibah dan Pokir DPRD yang bertempat di ruang sipakatau Lt. 2 Balaikota Makassar. Jum’at (19/07/2024).
Sebelum kegiatan di mulai rapat tersebut lebih dulu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Bapak Andi Irwan Bangsawan dan di hadiri oleh Pimpinan SKPD Se-Kota Makassar.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Makassar terkait tindak lanjut Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Nomor : B/4124/KSP 00/7075/07/2024 Tanggal 5 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Drs.H. Zainal Ibrahim M.Si memaparkan alokasi anggaran terkait bus listrik dan como pada tahun anggaran 2024.