Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Drs.H.Zainal Ibrahim, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan Gelandangan, Pengamen dan Pengemis di Wilayah Kota Makassar bertempat di Ruang Walikota Makassar Lt. 2 Kantor Walikota Makassar, Jl. Jenderal Achmad Yani No. 2 Makassar. Senin (07/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pjs Walikota Makassar Andi Arwin Azis, S.STP., M.M dan di hadiri oleh Kapala Dinas Sosial, Plt Kasatpol PP serta camat camat Se-Kota Makassar.
Penanganan gelandangan, pengamen, pengemis, dan Pak Ogah merupakan langkah strategis untuk menangani permasalahan sosial yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. Dalam rapat ini, diputuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan operasi atau tindakan penertiban terhadap anak jalanan (anjal), pengemis, dan Pak Ogah di Kota Makassar.
Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, serta Dinas Perhubungan Kota Makassar. Operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial serta edukasi ke masyarakat agar tidak memberi uang langsung kepada anjal dan pengemis di jalanan.
Rapat ini menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan bantuan sosial, guna menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan sejahtera tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. Implementasi dari kebijakan ini diharapkan segera dilakukan agar dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Makassar.