Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menerima langsung kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Wajo di ruang Kadishub Makassar. Jum’at (19/04/2024)
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Optimalisasi Retribusi di Bidang Perhubungan Darat, Serta Penerapan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Pasca Tidak Adanya Pengaturan Dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Isu ini sebagai momentum untuk membenahi transportasi darat, termasuk mendukung pembebasan retribusi dalam uji KIR, terminal, dan izin trayek yang juga menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Pembenahan pelaksanaan sistem transportasi nasional yang efektif adalah pembenahan dari bawah (bottom up) atau dari daerah. Dishub merupakan ujung tombak dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.