Kadishub Makassar beserta beberapa pejabat struktural menyabut baik kedatangan Sekda Polewali Mandar dan Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Polewali Mandar di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar, Jl. Malengkeri Raya. Rabu (24/04/2024)
Dalam kunjungan Sekda Polewali Mandar dan Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka studi banding seputar Sistem Pengelolaan Perparkiran di Dinas Perhubungan Kota Makassar, adapun beberapa hal yang di sampaikan seperti pengaturan dan penyediaan lokasi parkir dan permasalahan seputar perparkiran untuk event dan fasilitas umum lainnya.
Melalui studi banding ini Kadishub Kota Makassar menjelaskan mengenai sistem parkir, mulai dari pengelolaan parkir, hingga penjelasan mengenai penentuan lokasi parkir dan rencana perbaikan sistem pengelolaan parkir yang ada di Kota Makasaar .
Lebih lanjut Kadishub Makassar juga menyampaikan bahwa Dishub Makassar tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penarikan restribusi, Dishub Makassar hanya melakukan pengawasan dan penertiban.
Dari hasil Studi banding ini di harapkan dapat membawa manfaat bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar dan dapat menjadikan sistem pengelolaan parkir di Kota Makassar sebagai bahan referensi untuk diterapkan di Polewali Mandar.