(Kamis,14/03/2024), Kadishub Kota Makassar, Drs.H.Zainal Ibrahim, M.Si di dampingi Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Andi Cendrawati ST, MT menghadiri Rapat Rekonsiliasi Tagihan Rekening Listrik UPT PJU Kota Makassar di PT.PLN UP3 Makassar Utara.
Dalam kesempatan ini pihak dari PT.PLN juga menyampaikan apakah bisa dari pihak Dinas Perhubungan Makassar atau UPT PJU menjadi penanggung jawab dari salah satu perumahan yg berlokasi di Daerah Daya dimana perumahan tersebut sudah tidak ada penanggung jawabnya lagi dan terbengkalai sudah hampir 10 tahun.
Secara audit dari pihak Pemerintah Kota memang belum bisa memberikan fasilitas kepada perumahan-perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota, kemudian dari pihak PT PLN dan UPT PJU di minta untuk membuat berita acara dimana dalam berita acara tersebut berisikan tentang informasi lengkap mengenai perumahan tersebut.