Bidang Pengembangan Keselamatan Dan Penindakan (Pkp) Melaksanakan Giat Perwali 64 Sejumlah Kendaraan Di Tilang !

MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar, melalui Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) melaksanakan giat perwali 64 tentang larangan parkir di bahu jalan, Rabu (24/05/2023).

Giat ini dilaksanakan di Jl.Pettarani dan Jl.Ratulangi, pagi tadi. Di dampingi langsung Satlantas Polrestabes Kota Makassar dan Pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

Pada giat kali ini, sebanyak 4 Mobil harus di gembok dan diberikan surat tilang di Jl.Ratulangi depan RS.Labuang Baji.

Rencananya giat ini akan rutin dilaksanakan mengingat kondisi Kota Makassar yang saat ini sering mengalami kemacetan akibat banyaknya aktifitas Parkir Liar di beberapa ruas jalan Kota Makassar.