Menjelang arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Kota Makasaar bersama Satlantas Polrestabes Kota Makassar ,PT. Jasa Raharja cabang sulawesi selatan dan BPTD kelas 2 sulawesi selatan menggelar rampchek atau uji kelayakan jalan angkutan umum. Jum’at (05/04/2024)
Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum sejumlah 50 kendaraan, dimana telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan terdiri :
- Unsur Administrasi
Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK - Unsur Teknis Utama
Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan - Unsur Teknis Penunjang
Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat
Hasil dari kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum didapati sebanyak 6 kendaraan tidak memenuhi persyaratan administrasi, 4 kendaraan tidak memenuhi persyaratan tekhnis umum yaitu kaca pecah dan 3 kendaraan mendapati sanksi tilang oleh pihak kepolisian.