Demi mengoptimalkan pelayanan publik pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi lanjutan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Senin (01/10/2024).
Rapat tersebut di pimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil.4 dan Tim KPK RI serta di hadiri oleh Direktur Sarana Kemenhub, Inspektur 1 Itjen Kemenhub, Kepala BPTD kelas 2 Sul-Sel, Kepala Inspektorat Kota Makassar dan tim, Kadishub Kota Makassar serta beberapa pejabat struktural yang mendampingi.
Adapun pada rapat tersebut membahas beberapa hal diantaranya meningkatkan kapasitas penguji dengan memberikan kesempatan bagi para penguji untuk mengikuti Diklat kenaikan tingkat/Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan serta memantapkan pelayanan publik melalui integrasi data dan sistem yang akan dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dimana proses integrasi ini sedang berjalan dan menunggu peluncuran oleh Direktorat Sarana Ditjen Hubdat Kemenhub di Kota Makassar.
Diharapkan setelah rapat tersebut pelayanan UPTD PKB dapat berjalan lebih efektif melalui integrasi data dan sistem yang dikelola secara langsung oleh Kemenhub sehingga memudahkan akses informasi dan transparansi, pelaksanaan aturan dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan ketaatan dalam pengujian kendaraan bermotor sehingga menciptakan pelayanan yang lebih baik dan akuntabel, serta meningkatkan kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kemenhub, dan instansi terkait dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan publik yang lebih baik.