Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menghadiri Rapat Pembahasan Penertiban Karoseri dan Dilanjutkan Kunjungan ke Karoseri di Wilayah Kota Makassar, di Ruang Rapat Lt. 1 Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan. Jl. Perintis Kemerdekaan km 20 Makassar. (Senin, 10 Juni 2024).
Rapat ini membahas sosialisasi kepada pemilik perusahaan tentang pembuatan koreseri, pengecekan bus wisata yang tidak memiliki standar, dan dokumen-dokumen bersama dishub kabupaten/kota.
Kadishub Kota Makassar Zainal Ibrahim mengungkapkan ikut mendukung kebijakan BPTD Kelas II Sulawesi Selatan permasalahan pengaturan lalu lintas agar lebih tertata. Diantara nya melakukan pengawasan kendaraan truk, berkoordinasi dengan dishub provinsiprovinsi mengenai jam operasional truk di dalam kota.
Dalam rapat ini turut serta Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, ” kami siap pemgawasan kendaraan perusahaan karoseri yang belum sesuai aturan “.
Kepala Bidang Angkutan menambahkan perlu adanya penambahan stiker sebagai penanda untuk penindakan truk/kendaraan yang dalam pengawasan jam kerja kota makassar. Selain itu sinergi dengan PTSP masalah perizinan, mengenai kendaraan bajaj sebagai kendaraan baru yang perlu diawasi penggunaannya.